Dalil Bercocok Tanam


Dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan, ” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) : Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanamkan kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal.
(Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Kasyful Astâr, hlm. 149. hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam shahihul Jami’, no. 3602)

“Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.”
(HR. Muslim Hadits no.1552)

“Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon/ tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.”
(HR. Bukhari hadits no.2321)

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.”
(HR. Muslim hadits no.1552)

"Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang telah mati maka itu menjadi haknya, dan apa yang dimakan oleh hewan atau burung maka itu menjadi sedekah baginya". Ada seorang laki-laki yang bertanya, Wahai Abu Mundzir, Abu Abdurrahman Abu Al Mundzir Hisyam bin 'Urwah berkata; apakah Al 'afiyah itu. Dia menjawab, segala sesuatu yang bisa dipetik atau dipungut.
(HR. Ahmad No. 14109, sanadnya Shahih)

“Dan bahwasanya seseorang itu tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali dari hasil usahanya sendiri.”
(QS. An Najm: 39)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiba-Tiba Rambut Bapak Seputih Itu

Agama dan Kemanusiaan

Tentangmu